Barito Timur – Dalam rangka mendukung terwujudnya wilayah bebas dari korupsi, personel Polsek Patangkep Tutui melaksanakan kegiatan sosialisasi Zona Integritas (ZI) kepada masyarakat Desa Bentot, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, pada Kamis, 22 Januari 2026.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Polri, khususnya Polres Barito Timur dan Polsek Patangkep Tutui, dalam memberikan pelayanan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Patangkep Tutui memberikan arahan secara lisan kepada masyarakat mengenai makna Zona Integritas sebagai upaya mewujudkan daerah yang bebas dari korupsi serta pelayanan kepolisian yang profesional dan humanis.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan foto bersama bertema Stop Korupsi sebagai simbol dukungan masyarakat terhadap Polres Barito Timur sebagai wilayah bebas dari korupsi.
Melalui kegiatan ini, masyarakat Desa Bentot diharapkan semakin memahami bahwa seluruh bentuk pelayanan kepolisian, khususnya di Polsek Patangkep Tutui, tidak dipungut biaya atau imbalan dalam bentuk apa pun. Sosialisasi tersebut mendapat respons positif dari masyarakat dan berjalan dengan aman serta kondusif hingga kegiatan berakhir.(tra)
