*Polsek Patangkep Tutui Gencarkan Sosialisasi Karhutla di Desa Bentot, Warga Diingatkan Bahaya Membakar Lahan*

Barito Timur – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digencarkan oleh jajaran kepolisian. Personel Polsek Patangkep Tutui Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Patangkep Tutui, Jumat (13/03/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan di Desa Bentot, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah tersebut dipimpin oleh personel Polsek Patangkep Tutui BRIPDA Made Suthe dengan menyasar masyarakat setempat sebagai peserta sosialisasi.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Warga dijelaskan mengenai dampak serius dari kebakaran hutan dan lahan, baik terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, maupun aktivitas ekonomi.

Selain penyampaian imbauan secara langsung, personel kepolisian juga membentangkan spanduk berisi larangan membakar hutan dan lahan sebagai bentuk kampanye pencegahan karhutla sekaligus pengingat bagi masyarakat agar selalu menjaga kelestarian lingkungan. Kegiatan kemudian diakhiri dengan dokumentasi bersama masyarakat sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pencegahan kebakaran lahan.

Kapolsek Patangkep Tutui IPDA Bambang Wahyudi menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Barito Timur.

Ia menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dari ancaman karhutla, terutama pada saat musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.

“Kami terus mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena dampaknya sangat besar terhadap lingkungan dan kesehatan. Melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat semakin memahami bahaya karhutla serta bersama-sama menjaga wilayah agar tetap aman dan bebas dari kebakaran,” ujar IPDA Bambang Wahyudi.

Berdasarkan hasil kegiatan, masyarakat Desa Bentot menyambut baik sosialisasi tersebut dan memahami dampak yang dapat ditimbulkan dari praktik pembakaran hutan dan lahan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif, dengan dukungan sarana operasional berupa kendaraan roda dua yang digunakan oleh personel dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *