Polres Kapuas – Polda Kalteng, PS Kanitbinmas Polsek Mantangai Aiptu Saihu Arif menghadiri kegiatan pengecekan penggunaan DD dan ADD tahap II di Desa Sriwidadi, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, pada Selasa (03/03/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimcam Mantangai, Kades Sriwidadi beserta perangkat, PS Kanitbinmas Polsek Mantangai, Babinsa Desa Sriwidadi, Ketua BPD Desa Sriwidadi, pendamping desa dan pendamping lokal desa.
Kapolsek Mantangai Ipda Jonika, S.Sos. melalui Kanitbinmas Polsek Mantangai Aiptu Saihu Arif menyampaikan bahwa peran kepolisian dalam kegiatan Monev Dana Desa adalah untuk mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang baik dan akuntabel.
“Kami hadir untuk memastikan seluruh tahapan penggunaan dana desa berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.





