Mandomai – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional dan implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Polsek Kapuas Barat melaksanakan giat pengecekan lokasi pemanfaatan pekarangan pangan bergizi, Selasa (5/8/2025) pukul 11.00 WIB. Kegiatan ini berlangsung di Desa Saka Mangkahai, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.
Pengecekan dilakukan di pekarangan milik warga setempat, Sdr. Budi, yang telah memanfaatkan lahannya untuk sektor perikanan. Personel Polsek Kapuas Barat turun langsung ke lokasi guna memastikan pemanfaatan pekarangan tersebut sesuai dengan tujuan program, yakni meningkatkan ketersediaan pangan bergizi berbasis potensi lokal.
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Presiden yang salah satunya fokus pada peningkatan ketahanan pangan masyarakat. Program ini juga sejalan dengan delapan program prioritas Kapolri yang mengedepankan ketahanan pangan sebagai strategi pembangunan berkelanjutan, sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Selain itu, program ini juga mendukung Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal. Pemanfaatan pekarangan untuk kegiatan produktif seperti perikanan dan perkebunan diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan di tingkat rumah tangga serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Kapolsek Kapuas Barat menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk melakukan pengawasan, tetapi juga sebagai bentuk dukungan aktif Polri terhadap program nasional. Diharapkan, masyarakat dapat terus mengembangkan pemanfaatan lahan pekarangan secara optimal dan berkelanjutan.
Kegiatan pengecekan tersebut berakhir pada pukul 12.00 WIB dan berlangsung dalam situasi yang aman, tertib, serta kondusif. Dengan keterlibatan aktif aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan program ketahanan pangan berbasis lokal ini dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kapuas.