**Polsek Benua Lima Pasang Banner dan Sosialisasi Barcode Pengaduan Cepat Propam Polri, Permudah Masyarakat Sampaikan Aduan**

Barito Timur — Polsek Benua Lima, Polres Barito Timur menggelar kegiatan **pemasangan banner dan sosialisasi Barcode Pengaduan Cepat Propam Polri** pada Kamis (9/4/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan pengaduan terkait pelanggaran anggota atau PNS Polres Barito Timur.

Kegiatan dilaksanakan di **Polsek Benua Lima, Benua Lima, Kab. Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah** dengan melibatkan petugas **Aipda Binadi** dan **Bripda Tulus Gabe Panjaitan**.
Bentuk kegiatan meliputi Pemasangan **banner Barcode Pengaduan Cepat Propam Polri** di tempat-tempat pelayanan masyarakat, Sosialisasi mekanisme penggunaan **scan barcode** untuk membuat laporan pengaduan secara cepat dan mudah.

Kapolsek Benua Lima, **IPDA Ichvan Herianto, S.H., M.M.**, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata untuk menyediakan sarana yang **efektif dan efisien** bagi masyarakat dalam menindaklanjuti aduan terkait pelanggaran anggota Polri.

> “Dengan adanya banner dan sosialisasi ini, masyarakat khususnya di Benua Lima dapat langsung menyampaikan laporan pengaduan hanya dengan scan barcode, sehingga prosesnya cepat dan transparan,” jelas Kapolsek.

Hasil kegiatan menunjukkan bahwa **banner telah terpasang di seluruh tempat pelayanan Polsek**, dan masyarakat dapat langsung memanfaatkan **scan barcode** untuk membuat pengaduan. Selama kegiatan, **situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif**, menunjukkan keseriusan Polsek Benua Lima dalam meningkatkan pelayanan publik.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi **sarana transparansi dan akuntabilitas Polri**, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga integritas dan profesionalisme anggota Polres Barito Timur.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *