Benua Lima – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Benua Lima, Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah, kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat pada Jumat (29/8/2025). Kegiatan berlangsung di wilayah Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, dengan melibatkan aparat kepolisian bersama warga desa dan kelurahan setempat.
Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan imbauan langsung kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain itu, masyarakat juga disosialisasikan mengenai ancaman sanksi hukum pidana bagi siapa saja yang terbukti melakukan pembakaran hutan maupun lahan, sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai bentuk kampanye nyata, personel Polsek Benua Lima bersama warga membentangkan spanduk bertuliskan “STOP KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN” di beberapa titik strategis. Aksi ini menjadi simbol komitmen bersama untuk menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya bencana kabut asap di wilayah Barito Timur.
Kapolsek Benua Lima melalui personelnya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat, sekaligus mengingatkan bahwa pelaku Karhutla dapat dikenakan sanksi tegas. Diharapkan, masyarakat dapat lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan dan tidak lagi menggunakan cara-cara berbahaya dalam membuka lahan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah Kecamatan Benua Lima terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran polisi disambut baik masyarakat, yang juga menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pencegahan Karhutla di daerah mereka.(Joe)