*Polsek Awang Sosialisasikan Zona Integritas WBK–WBBM, Wujudkan Pelayanan Polri yang Bersih dan Melayani*
Barito Timur – Personel Polsek Awang melaksanakan kegiatan sosialisasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Polres Barito Timur kepada masyarakat, bertempat di Desa Hayaping, Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur, pada Senin, 19 Januari 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait komitmen Polres Barito Timur dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat diajak untuk berperan aktif mendukung terwujudnya pelayanan kepolisian yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan publik.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Awang menyampaikan penjelasan mengenai makna dan tujuan Zona Integritas WBK–WBBM, sekaligus mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan kritik, saran, maupun pengaduan apabila menemukan pelayanan yang tidak sesuai dengan prinsip integritas dan profesionalisme.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Diharapkan melalui sosialisasi ini, terjalin sinergi yang baik antara Polri dan masyarakat dalam mendukung terwujudnya Polres Barito Timur sebagai institusi yang bersih, berintegritas, serta semakin dipercaya oleh masyarakat.(tra)
