Awang, 07 Agustus 2025 – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (KARHUTLA), Polsek Awang melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada warga masyarakat Desa Hayaping, Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini berlangsung pada hari Kamis, 07 Agustus 2025.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan langsung oleh personel Polsek Awang dengan menyampaikan arahan secara lisan kepada warga terkait bahaya dan dampak negatif yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan dan lahan, baik bagi kesehatan, lingkungan, maupun perekonomian masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, warga diajak untuk bersama-sama mencegah terjadinya KARHUTLA dengan tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar, serta melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran liar di wilayah sekitar.
Sebagai bentuk komitmen dan dukungan terhadap upaya pencegahan KARHUTLA, kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama warga dan personel Polsek Awang sambil membentangkan spanduk bertuliskan “STOP MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN”, yang mengingatkan masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan serta konsekuensi hukum bagi pelaku pembakaran.
Kegiatan berlangsung dalam suasana yang aman, tertib, dan kondusif. Diharapkan, melalui kegiatan ini, kesadaran warga terhadap pentingnya menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan semakin meningkat, serta turut mendukung upaya Polri dalam menjaga keamanan dan kelestarian alam di wilayah Kecamatan Awang. (Joy)