Polres Kobar – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menerima sosialisasi tahunan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui aplikasi Coretax dari Kantor Pajak. Rabu (04/03/2026) pagi.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak di kalangan anggota Polres Kobar.
Sosialisasi ini disampaikan oleh tim dari Kantor Pajak, yang menjelaskan tentang tata cara pelaporan SPT Tahunan melalui aplikasi Coretax. Anggota Polres Kobar diberikan kesempatan untuk bertanya dan memahami lebih lanjut tentang proses pelaporan pajak.
Kapolres Kobar, AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K., mengapresiasi kegiatan ini dan berharap bahwa anggota Polres Kobar dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memahami dan memenuhi kewajiban pajak mereka.
“Sebagai aparatur negara, kita harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam hal kepatuhan pajak. Saya berharap anggota Polres Kobar dapat memanfaatkan sosialisasi ini untuk meningkatkan kesadaran pajak,” ujar Kapolres Kobar.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pajak di kalangan anggota Polres Kobar dan masyarakat pada umumnya.
Tidak sampai disitu, Kapolres juga bertatap muka secara langsung dengan Tim dari Kantor pajak untuk meningkatkan Solidaritas dan tali silaturrahmi












