Polres Seruyan – Personel Pamapta II Polres Seruyan menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait adanya seorang pria yang mengamuk dan meresahkan warga di Kampung Jagau, pada Minggu (8/3/2026) malam.
Laporan masuk sekitar pukul 19.30 WIB. Warga melaporkan seorang pria yang tidak terkendali sedang mengamuk di sekitar pemukiman dan membuat warga sekitar merasa resah. Personel piket yang dipimpin IPDA Willi Oskar segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan.
Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas mendapati seorang pria dalam kondisi emosional yang sedang mengamuk. Personel kemudian melakukan pendekatan secara persuasif dan berhasil menenangkan orang tersebut agar situasi tidak semakin memanas. Dengan kesabaran dan komunikasi yang baik, petugas mampu meredam amarah pria tersebut.
IPDA Willi Oskar menyampaikan bahwa penanganan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis.
“Kami lakukan pendekatan persuasif untuk menenangkan yang bersangkutan. Setelah kondisinya mulai tenang, kami berikan pembinaan dan himbauan agar tidak mengulangi perbuatannya yang meresahkan warga,” ujar IPDA Willi.
Selain menangani pria tersebut, petugas juga mengimbau kepada masyarakat sekitar agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh keadaan. Personel memastikan situasi telah kondusif sebelum meninggalkan lokasi.
Polres Seruyan mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat yang melapor melalui Call Center 110. Layanan pengaduan 24 jam ini memungkinkan masyarakat untuk segera melaporkan gangguan kamtibmas sehingga dapat ditindaklanjuti dengan cepat.
Situasi di Kampung Jagau berangsur kondusif setelah personel melakukan penanganan. Polres Seruyan berkomitmen untuk terus merespons cepat setiap laporan masyarakat demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman.
HUMAS POLRES SERUYAN












