Personil Polsubsektor Dadahup Polsek Kapuas Murung Sosialisasikan Bahaya Narkoba, Kekerasan, dan Judi Online di SMA Negeri 1 Dadahup
Polsubsektor Dadahup Polsek Kapuas Murung Polres Kapuas terus mengintensifkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, kekerasan, dan judi online (Judol) di kalangan pelajar. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah menggelar sosialisasi di SMA Negeri 1 Dadahup, Kecamatan Dadahup, Kamis (10 /7/2025).
Kapolsek Kapuas Murung, Ipda Yus Ferdinanto S.Sos.,M.M. Melalui Kapolsubsektor Dadahup Aipda Siswanto menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membekali siswa dengan pemahaman mengenai bahaya narkoba, dampak kekerasan, serta risiko judi online yang dapat merusak masa depan mereka.
Di tempat terpisah Kapolsek Kapuas Murung manyampaikan bahwa “Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk belajar, bukan ruang bagi kekerasan, penyalahgunaan narkoba, atau praktik judi online. Kami berharap para siswa lebih waspada dan menjauhi hal-hal yang dapat menghancurkan masa depan mereka,” ujar Kapolsek.
Selain itu, kegiatan ini juga mengajak para pelajar untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas dan menjadikan keselamatan berkendara sebagai prioritas.
Kepala SMA Negeri 1 Dadahup mengapresiasi langkah Polsek Kapuas Murung dalam memberikan penyuluhan ini. Menurutnya, pemahaman yang diberikan akan membantu siswa menjauhi narkoba, kekerasan, dan judi online yang dapat membawa dampak buruk bagi masa depan mereka.
“Kami berharap sosialisasi seperti ini terus berlanjut agar para siswa semakin sadar akan pentingnya menjaga diri dari pengaruh negatif yang dapat merusak masa depan mereka,” tuturnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, anggota piket Polsubsektor Dadahup , Perwakilan Murid serta para guru SMA Negeri 1 Dadahup (Hd)