Sinarraya.co.id – Polres Sukamara – Personil Polsek Sukamara lakukan himbauan Stop Pungutan liar kepada masyarakat, minggu (01/01/23).
Kegiatan tersebut dimaksudkan agar warga masyarakat dapat mengerti bahwa pungli itu dilarang ,baik yang memberi atau yang menerima, akan ada sanksi pidana.
Petugas juga menyampaikan terhadap warga untuk selalu menciptakan situasi yang aman dan kondusif (rsm)