Patangkep Tutui — Guna mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahayanya pembukaan lahan dengan cara dibakar, Personel Polsek Patangkep Tutui Polres Barito Timur—Polda Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan sambang dan sosialisasi di Desa Ramania, Kecamatan Patangkep Tutui, pada Sabtu, 06 Desember 2025.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi secara langsung kepada warga mengenai larangan membuka lahan baru dengan cara dibakar. Masyarakat diingatkan bahwa tindakan tersebut tidak hanya membahayakan kesehatan akibat kabut asap, tetapi juga dapat berdampak buruk pada lingkungan serta berkonsekuensi hukum karena masuk dalam ranah tindak pidana.
Sebagai bentuk ajakan persuasif dan kampanye pencegahan Karhutla, personel juga membentangkan spanduk “Dilarang Membakar Hutan dan Lahan” serta melakukan foto bersama warga untuk menunjukkan komitmen bersama menjaga kelestarian lingkungan.
Hasil dari kegiatan menunjukkan respon positif, di mana warga menyampaikan bahwa mereka semakin memahami risiko dan konsekuensi dari pembakaran lahan serta siap mendukung upaya pencegahan Karhutla di wilayahnya.
Kegiatan berlangsung dengan situasi aman, tertib, dan kondusif, menggunakan sarana kendaraan R2 dalam pelaksanaan patroli dan sosialisasi.(Joe)








