PERSONEL POLSEK DUSUN TENGAH SOSIALISASIKAN LARANGAN MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN DI KECAMATAN DUSUN TENGAH

Ampah, 18 Agustus 2025 – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan, personel Polsek Dusun Tengah, Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah, melaksanakan kegiatan sambang dan penyampaian pesan-pesan Kamtibmas kepada warga di wilayah Kecamatan Dusun Tengah, tepatnya di Kota Ampah, Kabupaten Barito Timur, pada Senin (18/08/2025).

Kegiatan ini juga sekaligus menjadi momen untuk mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan, mengingat dampak yang ditimbulkan sangat merugikan, khususnya terhadap kesehatan, lingkungan, serta keselamatan bersama.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Dusun Tengah:
Menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung kepada masyarakat agar tetap menjaga keamanan lingkungan dan saling menjaga satu sama lain

Mensosialisasikan bahaya serta sanksi hukum bagi siapa pun yang membuka lahan dengan cara dibakar, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,

Melakukan foto bersama warga dengan membentangkan spanduk bertuliskan “DILARANG MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN” sebagai bentuk kampanye visual kepada masyarakat.

Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menjalin silaturahmi dan komunikasi aktif antara pihak kepolisian dengan masyarakat, serta mengajak seluruh elemen warga untuk turut berpartisipasi menjaga situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif.

Kapolsek Dusun Tengah menyampaikan harapannya agar masyarakat semakin sadar dan tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar, serta memahami konsekuensi hukum pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif, disambut baik oleh masyarakat setempat.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *