*Permudah Pengaduan Masyarakat, Polsek Pematang Karau Sosialisasikan Barcode Aplikasi Yanduan Dumas Propam Polri*

BARITO TIMUR – Dalam rangka meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan akses layanan pengaduan masyarakat, Sipropam Polsek Pematang Karau Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi Barcode Aplikasi Yanduan Dumas Propam Polri kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Pematang Karau, Selasa (9/6/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Sipropam Polsek Pematang Karau, Aipda Ary Satrio Utomo, dengan sasaran anggota Polri, ASN Polri, serta masyarakat umum di Kabupaten Barito Timur. Sosialisasi dilakukan di berbagai lokasi pelayanan publik, fasilitas umum, dan tempat-tempat yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, masyarakat diberikan penjelasan mengenai mekanisme dan tata cara penggunaan aplikasi Yanduan Dumas Propam Polri melalui pemindaian (*scan*) barcode yang telah disediakan. Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat menyampaikan laporan atau pengaduan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri maupun ASN Polri secara lebih mudah, cepat, dan terstruktur.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam memperkuat pengawasan internal sekaligus membuka ruang partisipasi masyarakat dalam mendukung terwujudnya institusi Polri yang profesional, transparan, dan berintegritas. Dengan adanya akses pengaduan berbasis digital, masyarakat diharapkan semakin mudah menyampaikan laporan apabila menemukan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polri maupun ASN Polri.

Selain memberikan edukasi tentang tata cara penggunaan aplikasi, personel juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan tersebut secara bijak, bertanggung jawab, dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan guna mendukung proses pengawasan yang objektif dan akurat.

Kapolsek Pematang Karau IPDA Rikardo Hutahaean, S.H., mengatakan bahwa sosialisasi aplikasi Yanduan Dumas Propam Polri merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan akses layanan pengaduan yang mudah dijangkau oleh masyarakat.

“Melalui aplikasi Yanduan Dumas Propam Polri, masyarakat diberikan kemudahan untuk menyampaikan pengaduan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota maupun ASN Polri. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ini sebagai sarana pengawasan yang konstruktif sehingga dapat bersama-sama mewujudkan pelayanan kepolisian yang profesional, transparan, dan terpercaya,” ujar IPDA Rikardo Hutahaean.

Dari hasil kegiatan tersebut, masyarakat memperoleh pemahaman mengenai fungsi dan tata cara penggunaan Barcode Yanduan Dumas Propam Polri. Kehadiran layanan berbasis digital ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, lancar, dan kondusif.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *