*Perkuat Pengawasan Internal, Polsek Pematang Karau Pasang Banner Barcode WBS Polri*

Barito Timur – Dalam rangka meningkatkan transparansi dan pengawasan internal, Polsek Pematang Karau Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan pemasangan banner barcode pengaduan cepat sekaligus sosialisasi Whistle Blowing System (WBS) Polri, Selasa (3/3/2026), bertempat di Mako Polsek Pematang Karau.

Kegiatan dipimpin oleh Ps. Kanit Propam Polsek Pematang Karau dan diikuti oleh seluruh personel Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP) di lingkungan Polsek Pematang Karau. Agenda ini menjadi bagian dari upaya penguatan integritas dan profesionalisme anggota melalui optimalisasi sistem pelaporan internal yang transparan dan akuntabel.

Dalam pelaksanaannya, dilakukan pemasangan satu banner barcode pengaduan cepat Whistle Blowing System (WBS) Polri yang ditempatkan di ruang SPKT Polsek Pematang Karau. Banner tersebut memuat kode QR yang dapat dipindai untuk mengakses mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran disiplin, Kode Etik Profesi Polri (KEPP), maupun tindak pidana secara internal.

Selain pemasangan banner, personel juga diberikan sosialisasi mengenai tata cara penggunaan sistem melalui pemindaian barcode, termasuk prosedur pelaporan dan jaminan kerahasiaan pelapor. Penjelasan ini bertujuan memastikan seluruh PNPP memahami fungsi WBS sebagai sarana pelaporan yang aman, mudah, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kapolsek Pematang Karau, IPDA Rikardo Hutahaean, S.H., menyampaikan bahwa Whistle Blowing System merupakan instrumen penting dalam mendukung pengawasan internal serta pencegahan pelanggaran di lingkungan Polri.

“Kami menegaskan kepada seluruh personel bahwa integritas dan profesionalisme adalah fondasi utama dalam pelaksanaan tugas. Melalui sosialisasi WBS ini, diharapkan setiap anggota memahami mekanisme pelaporan internal yang tersedia serta berperan aktif dalam menjaga marwah institusi,” ujar Kapolsek.

Lebih lanjut, Kapolsek menekankan bahwa WBS bukan semata-mata alat pelaporan, melainkan sistem deteksi dini untuk mencegah terjadinya pelanggaran disiplin, kode etik, maupun tindak pidana di internal kepolisian. Dengan adanya kanal pelaporan yang jelas dan terstruktur, proses penanganan dugaan pelanggaran dapat dilakukan secara lebih cepat dan akurat.

Dari hasil kegiatan, banner barcode pengaduan cepat WBS telah terpasang dan dapat dimanfaatkan oleh seluruh PNPP di lingkungan Polsek Pematang Karau. Sistem ini diharapkan mendorong partisipasi aktif dalam pengawasan kinerja serta memperkuat komitmen terhadap pelayanan publik yang bersih dan profesional.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau tertib, lancar, dan kondusif. Langkah ini menjadi wujud nyata Polsek Pematang Karau dalam memperkuat sistem pengawasan internal serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri melalui transparansi dan akuntabilitas yang berkelanjutan.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *