BARITO TIMUR – Sebagai wujud komitmen dalam memperkuat pengawasan internal, meningkatkan integritas personel, serta mencegah terjadinya pelanggaran di lingkungan kepolisian, Polsek Pematang Karau Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan pemasangan Banner Barcode Pengaduan dan Sosialisasi *Whistle Blowing System* (WBS) Polri, Selasa (9/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Mako Polsek Pematang Karau tersebut dipimpin oleh Ps. Kanit Propam Polsek Pematang Karau dan diikuti oleh seluruh personel Polsek Pematang Karau sebagai bagian dari upaya penguatan budaya kerja yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan pemasangan Banner Barcode Pengaduan Cepat *Whistle Blowing System* (WBS) Polri di Ruang SPKT Polsek Pematang Karau. Selain itu, personel juga diberikan sosialisasi mengenai mekanisme, tata cara penggunaan, serta fungsi WBS sebagai sarana pelaporan dugaan pelanggaran disiplin, kode etik profesi Polri maupun tindak pidana yang dilakukan anggota Polri.
Melalui sosialisasi ini, seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP) di lingkungan Polsek Pematang Karau diberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap aturan dan mekanisme pengawasan internal yang berlaku. WBS juga diperkenalkan sebagai kanal pelaporan yang aman, mudah diakses, transparan, serta menjamin kerahasiaan pelapor.
Pemasangan banner barcode pengaduan tersebut diharapkan dapat meningkatkan partisipasi aktif personel dalam mengawasi pelaksanaan tugas dan perilaku anggota Polri, sehingga potensi pelanggaran dapat dideteksi sejak dini dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolsek Pematang Karau IPTU Rikardo Hutahaean, S.H., menegaskan bahwa keberadaan *Whistle Blowing System* merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung reformasi birokrasi dan penguatan pengawasan internal di tubuh Polri.
“Whistle Blowing System merupakan sarana pengaduan yang memberikan kemudahan bagi personel untuk melaporkan dugaan pelanggaran secara aman dan bertanggung jawab. Melalui sosialisasi ini, kami ingin meningkatkan pemahaman seluruh personel tentang pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, serta membangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar IPTU Rikardo Hutahaean.
Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan bahwa optimalisasi penggunaan WBS juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri melalui pencegahan pelanggaran, penguatan disiplin, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dari hasil kegiatan tersebut, Banner Barcode Pengaduan Cepat WBS Polri telah terpasang dan tersosialisasikan kepada seluruh personel Polsek Pematang Karau. Personel kini dapat memanfaatkan fasilitas tersebut untuk menyampaikan laporan terkait dugaan pelanggaran disiplin, kode etik profesi Polri maupun tindak pidana sesuai prosedur yang berlaku.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan tertib, lancar, aman, dan kondusif.(Joe)










