*PERANGI KARHUTLA, POLSEK PEMATANG KARAU PASANG SPANDUK STOP BAKAR HUTAN DAN LAHAN DI TITIK RAWAN*

Barito Timur – Polsek Pematang Karau Polres Barito Timur memperkuat pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dengan memasang spanduk imbauan Kapolres Barito Timur bertuliskan “STOP BAKAR HUTAN DAN LAHAN” di sejumlah titik strategis dan lokasi yang berpotensi terjadi Karhutla, Rabu (30/9/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut menyasar sejumlah lokasi di Kecamatan Pematang Karau, yakni Jalan Pemda Desa Bambulung, Jalan Simpang Tiga Desa Tuyau, serta Desa Lampeong di Simpang Tiga Desa Lebo.

Pemasangan spanduk dilaksanakan oleh Aipda Untung K., Aipda Dodi H., S.Sos., M.M., dan Bripda M. Bagas. Spanduk ditempatkan pada lokasi strategis yang menjadi titik berkumpulnya masyarakat serta kawasan yang dinilai berpotensi terjadi Karhutla.

Melalui pemasangan tersebut, personel memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan, melindungi masyarakat dan melestarikan hutan di wilayah Barito Timur. Masyarakat juga diberikan pemahaman bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi pidana.

Kapolsek Pematang Karau Ipda Rikardo Hutahaean, S.H. menegaskan bahwa pemasangan spanduk merupakan bagian dari langkah preventif untuk memperkuat kesadaran masyarakat terhadap bahaya dan konsekuensi pembakaran hutan dan lahan. Pesan pencegahan diharapkan terus disampaikan masyarakat kepada keluarga maupun lingkungan sekitar.

Hasil kegiatan menunjukkan masyarakat Kecamatan Pematang Karau memahami tujuan pemasangan spanduk dan antusias mendukung upaya kepolisian dalam mencegah Karhutla. Masyarakat diharapkan turut berperan aktif menyebarluaskan pesan pencegahan agar potensi kebakaran dapat ditekan sejak dini.

Selama kegiatan berlangsung, situasi kondusif dan terkendali.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *