PENYALURAN BLT DD TAHAP III DI DESA ANJIR SERAPAT TIMUR BERLANGSUNG LANCAR, 30 KPM TERIMA MANFAAT

Kapuas Timur-Monitoring ini dilaksanakan oleh Polmas Desa Anjir Serapat Timur Polsek Kapuas Timur Polres Kapuas Polda Kalteng Aiptu Tri Pujianto. Selain itu pihaknya juga turut berkolaborasi dengan pemerintah desa agar memastikan penyaluran bantuan berjalan lancar dan kondusif, Rabu (4/9/2024)

Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadnyana, S.I.K., M.A.P., melalui Kapolsek Kapuas Timur, AKP Rahmat Saleh, S.H., M.H., mengatakan kegiatan dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas. Sehingga pelaksanaan penyaluran bantuan untuk warga berjalan lancar dan kondusif.

“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas. Selain itu juga untuk memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat,” katanya.

Tidak hanya itu, Polsek Kapuas Timur Polres Kapuas Polda Kalteng juga menyampaikan imbauan agar bersama-sama dengan Polri menjaga kondusifitas kamtibmas di lingkungannya masing masing. Sehingga semua lapisan masyarakat merasa aman, nyaman dan tentram.

“Bila ada indikasi gangguan kamtibmas segera lapor aparat Desa, Bhabinkamtibmas/Polmas atau Babinsa, sehingga dapat segera ditindaklanjuti agar tidak sampai timbul di masyarakat,” kata Akp Rahmat Saleh, S.H., M.H.

“Kehadiran anggota juga bagian dari pada operasi kepolisian Cooling System dalam mewujudkan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Kapuas yang aman, damai, dan tentram,” ucap Kapolsek menambahkan.

Kapolsek Kapuas Timur Polres Kapuas Polda Kalteng berharap peran serta semua pihak dalam ikut serta membantu Kepolisian menciptakan harkamtibmas di Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Ciamis.

“Jaga ketertiban serta warga tidak terpancing isu isu, money politik, tetap waspada dan berhati-hati terhadap pelaku kejahatan. Jaga selalu keamanan lingkungan masing-masing.Jaga kerukunan antar warga. Dan tidak membuat atau menjadi pelaku kejahatan atau melakukan pelanggaran,” kata Akp Rahmat Saleh, S.H., M.H.

Sebagai informasi, penerima bantuan langsung tunai ini merupakan tahap Triwulan III T.A. 2024 yang diberikan kepada 30 penerima manfaat. Sebesar Rp. 300.000,- / 3 bulan (Rp. 900.000,-) dengan jumlah uang yang disalurkan sebesar Rp.27.000.000,- (dua puluh tujuh juta rupiah). (u11)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*