Tamiang Layang – Kegiatan pengawalan tahanan dan pengamanan persidangan di Pengadilan Negeri Tamiang Layang yang dilakukan oleh Satsamapta Polres Barito Timur berjalan aman dan lancar. Petugas Satsamapta Polres Bartim, BRIPDA ARDELIUS NOVALDO dan BRIPDA YUDA ALDY, melakukan pengawalan dan pengamanan dengan baik, sehingga proses persidangan dapat berjalan dengan lancar.
Pengawalan tahanan ini dilakukan terhadap 2 orang tahanan terdakwa, yaitu GIDION MOTO Als DION dan BAYU IRAWAN SAPUTRA Als BAYU, dari Rutan Lapas Kelas II.B Tamiang Layang ke Pengadilan Negeri Tamiang Layang. Petugas Satsamapta Polres Bartim juga telah berkoordinasi dengan petugas dari Kejaksaan Negeri Tamiang Layang untuk memastikan keamanan dan ketertiban.
Kasat Samapta Polres Barito Timur, AKP SUKAJIM, S.H., M.M., mengatakan bahwa pengawalan tahanan dan pengamanan persidangan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Barito Timur. “Kami akan selalu siap siaga untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Dengan adanya pengawalan tahanan dan pengamanan persidangan ini, diharapkan proses persidangan dapat berjalan dengan lancar dan aman. Petugas Satsamapta Polres Bartim akan terus melakukan pengawalan dan pengamanan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Barito Timur.
Kegiatan pengawalan tahanan dan pengamanan persidangan ini merupakan contoh nyata dari komitmen Polres Barito Timur dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya(pm












