Barito Timur — Komitmen menjaga keamanan dalam setiap tahapan proses hukum kembali ditunjukkan Satuan Samapta Polres Barito Timur melalui kegiatan pengawalan tahanan dan pengamanan persidangan yang dilaksanakan pada Kamis (9/4/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat perintah Kapolres Barito Timur terkait pelaksanaan pengawalan tahanan menuju persidangan di Pengadilan Negeri Tamiang Layang.
Pengawalan dilakukan oleh dua personel Satsamapta, yakni Bripda Janni Vemberiano dan Bripda Kevin Eka P.R., dengan dilengkapi sarana prasarana berupa senjata SS1-V2 dengan amunisi karet serta borgol sebagai langkah pengamanan standar.
Rute pengawalan dimulai dari Rutan Lapas Kelas II.B Tamiang Layang di Jalan Janah Munsit menuju Kantor Pengadilan Negeri Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur.
Dalam pelaksanaannya, petugas terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri serta petugas Rutan sebelum membawa para tahanan menuju lokasi persidangan. Sebanyak **7 orang terdakwa** dikawal dengan pengamanan ketat sesuai prosedur operasional standar.
Selama proses pengawalan, petugas melakukan tindakan preventif dengan memborgol tahanan, memastikan jumlah serta kondisi tahanan tetap lengkap dan aman hingga tiba di lokasi persidangan.
Kasat Samapta Polres Barito Timur, **AKP Sukajim, S.H., M.M.**, menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
> “Pengawalan tahanan kami laksanakan sesuai SOP dengan pengamanan maksimal, mulai dari koordinasi lintas instansi hingga pengawasan selama persidangan berlangsung. Hal ini untuk memastikan proses hukum berjalan aman, tertib, dan tanpa gangguan,” jelasnya.
Tidak hanya pengawalan, personel juga melaksanakan pengamanan selama jalannya persidangan hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai.
Hasilnya, kegiatan pengawalan tahanan dan pengamanan persidangan berlangsung **aman, lancar, dan kondusif**, tanpa adanya kendala yang berarti.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam menjamin tegaknya hukum serta memberikan rasa aman bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses peradilan di wilayah Barito Timur.(Joe)








