Barito Timur – Dalam rangka menjaga dan memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Tim Patroli Kota Presisi Satsamapta Polres Barito Timur- Polda Kalteng melaksanakan patroli dialogis dengan menyambangi Toko Pakaian Cha Cha yang berlokasi di Jalan A. Yani Km. 03,5, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Kamis (22/01/2026).
Kegiatan patroli tersebut difokuskan pada upaya pencegahan tindak pidana di pusat aktivitas perekonomian masyarakat, khususnya pada jam rawan sore hari. Dalam pelaksanaannya, personel melakukan observasi lingkungan sekitar toko dan memastikan situasi dalam keadaan aman, tertib, serta kondusif.
Selanjutnya, petugas secara humanis berdialog dengan pemilik toko dan memberikan edukasi keamanan terkait kewaspadaan terhadap potensi aksi premanisme, pencurian, dan penipuan. Petugas juga mengingatkan agar tidak memperjualbelikan pakaian bekas impor ilegal yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, personel Satsamapta turut mensosialisasikan nomor Call Center Layanan Darurat Kepolisian 110 yang dapat dihubungi sewaktu-waktu apabila terjadi gangguan kamtibmas atau membutuhkan bantuan kepolisian secara cepat.
Melalui kegiatan patroli dialogis ini, diharapkan terjalin komunikasi yang efektif antara Polri dan pelaku usaha, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Barito Timur.(Joe)
