Pemilik KM Juwita Lapor ke KSOP Pontianak, Tuntut Keadilan atas Kapal Tenggelam

Pontianak — sinarraya.co.id

Setelah menunggu tanpa adanya itikad baik dari pihak PT. Marina Express dan PT. KAN, pemilik KM Juwita, Dedi Dermawan, bersama nakoda kapal akhirnya mengambil langkah resmi dengan mendatangi Kantor Satuan Kerja Operasi Pelayaran (KSOP) Pontianak pada Senin (31/03/2026).

Kedatangan mereka disambut oleh petugas dan langsung diarahkan ke ruang penyidik di lantai bawah guna memberikan keterangan terkait peristiwa tenggelamnya kapal KM Juwita.

Diketahui, KM Juwita tenggelam saat mengangkut sekitar 40.380 ton kelapa sawit milik masyarakat di perairan Sungai Kapuas, wilayah Rasau Jaya patok 50, pada 5 Januari 2026 sekitar pukul 06.45 WIB.

Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh gelombang besar yang dihasilkan oleh speedboat milik PT. Marina Express yang melintas dengan jarak sangat dekat, sekitar 5 meter dari kapal, dengan kecepatan tinggi. Gelombang tersebut menghantam KM Juwita hingga menyebabkan kapal kehilangan keseimbangan dan akhirnya tenggelam.

“Kami datang bersama nakoda untuk membuat laporan resmi dan baru saja memberikan keterangan kepada penyidik KSOP Pontianak. Kami mempercayakan sepenuhnya pihak KSOP untuk melakukan penyelidikan secara mendalam,” ujar Dedi Dermawan usai pemeriksaan.

Dedi, yang menyebut dirinya sebagai bagian dari “rakyat kecil yang berjuang mencari keadilan”, mengaku tetap optimistis terhadap profesionalisme penyidik dalam menangani kasus ini.

Selain menempuh jalur hukum, ia juga berencana menyampaikan aspirasi melalui surat terbuka kepada Prabowo Subianto. Ia berharap suara dan harapannya dapat didengar oleh pemerintah pusat.

“Semoga Bapak Presiden dapat mendengar jeritan hati kami dalam mencari keadilan di negara yang kita cintai ini,” tutupnya.(*/zir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *