sinarraya.co.id|Jawa Teangah Dengan menunaikan dan melaksanakan rukun islam yang ke lima bagi umat muslimin dan muslimat itu merupakan salah satu kewajiban bagi yang mampu harus menjalankan ibadah haji dan bagi yang sudah keniatan untuk menunaikan ibadah haji maka harus segeralah berangkat ke tanah suci Makkah Al mukarromah.
Dalam acara pelepasan calon jamaah haji desa lebaksiu kidul di antaranya Kepala Desa Lebaksiu Kidul Ahrodin, Drs.H.Maskon
, para ulama, serta seluruh warga masyarakat lebaksiu kidul yang telah mengantarkan calon jamaah haji desa lebaksiu kidul dari rumah masing masing calon haji yang akan menuju ke masjid Jami’
desa Lebaksiu Kidul tadi pada pukul 06.30 Wib.untuk sedikit memberikan pengarahan dari para ulama dan Kades Lebaksiu Kidul khusus nya calon jamaah haji yang berjumlah 8 orang dan di tambah 1orang satu desa dari Kesuben yang asli nya desa Lebaksiu Kidul saat ini masih bersama dengan calon jamaah haji dari desa Lebaksiu Kidul.
Menurut Kades Lebaksiu Kidul mengatakan bahwa sebagai seorang islam yang mampu dan tidak mampu maka segeralah melaksanakan rukun islam ke lima untuk membersihkan hati dan segala nya agar bisa merubah apa yang ada pada sendiri nya.”ungkap nya”.
Selama berada di tempat tanah suci Makkah yang ada di rumah allah dengan selama 40 hari berada di tanah suci Makkah dan mudah mudahan ada nya calon jamaah haji pada setiap tahun nya agar bisa selamat sampai tanah air yakni Indonesia menjadi haji mabrur agar bisa mendapatkan safa’at Rasulullah SAW.(fauzi
Leave a Reply