Pelayanan RSUD Syamrabu Bangkalan Dinilai Jancok An Oleh Anggota DPRD Kabupaten

Bangkalan — Kesehatan merupakan hal dasar yang dibutuhkan untuk dapat melaksanakan keinginan agar bisa tercapai, sehingga pelayanan kesehatan oleh pemerintah seringkali menjadi perhatian khusus masyarakat agar mendapatkannya secara ideal.

Dari hal itu saat masyarakat merasa ada kejanggalan pada pelaksanaan pelayanan kesehatan itu maka seketika mengundang perhatian publik untuk mengetahui kebenaran dalam suatu peristiwa yang disampaikan dari pihak terkait.

Seperti baru ini masyarakat mengeluhkan pelayanan RSUD Syamrabu Bangkalan dikarenakan pelayanannya terkesan kurang sesuai dengan standar pelayanan yang mana pihak rumah sakit itu dinilai lebih mendahulukan administrasi daripada segera memberikan tindakan medis pada pasien gawat darurat.

Dilansir dari Klikku.net diberitakan saat itu Publik dinilai kembali dibuat heboh saat beredar ungkapan kekesalah dari salah satu anggota DPRD Bangkalan, Jawa Timur melalui unggahan status Facebooknya pada hari Kamis (17/01) malam.

Dalam unggahan status Facebooknya Suyitno wakil ketua Komisi C DPRD Bangkalan menuliskan pelayanan dan penanganan RS Bangkalan cap jancok an kabbi, nyawa orang dibuat mainan, Dirut dan Wadir wajib diganti semua, sembari membubuhkan tanda seru sebagai penegasah ungkapan emosi yang kuat.

Unggahan pada status akun Facebooknya itu dibuat kata Suyitno dipicu saat mengalami langsung  pelayanan yang dilakukan oleh RSUD Syamrabu Bangkalan pada pasien lakalantas yang melibatkan warga Banyuning Laok dan warga Kampak yang membutuhkan penanganan gawat darurat dinilainya sangat mengecewakan.

Dia mengungkapkan dari peristiwa yang dialami menurutnya pelayanan RSUD Syamrabu tidak mendahulukan pelaksanaan pelayanan medis melainkan mendahulukan administrasi dari pihak jasaraharja atau jika belum ada mesti menyiapkan jaminan berupa uang senilai puluhan juta rupiah sebagai syarat selanjutnya untuk mendapatkan tindakan medis.

Selain itu Suyitno juga menyesalkan untuk mendapatkan pelayanan yang baik sesuai standar operasional prosedur di RSUD Syamrabu mesti mendapat pengawalan dari para pejabat atau kalangan professional.

“Jadi kalau managemennya seperti itu kan managemen jancok an, harus didampingin wartawan, harus didampingi LSM terlebih dahulu baru akan ditangani maksimal,” kata Suyitno menyampaikan keterangannya pada media ini.

Merespon tudingan dari Suyitno wakil ketua komisi C DPRD itu konsultan hukum RSUD Syamrabu Bangkalan Fahri menyatakan pihaknya sedang melakukan investigasi.

“Kita akan klarifikasi pada saatnya,” terangnya menyampaikan tanggapan.

(Red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *