sinarraya.Co.Id |Bangkalan-Pasca Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019. Salah satu Sekolah Dasar (SD) Negeri di Bangkalan mendapat sorotan dari berbagai Publik, perihal pengadaan seragam yang diduga dikordinir oleh kepala sekolah.
Hal tersebut karena minimnya pengawasan dari Dinas Pendidikan terhadap sekolah saat proses PPDB berlangsung.
Seperti yang terjadi di Sekolah Dasar (SD) Negeri Pejegen 2, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Bagi peserta didik baru dikenakan biaya sebesar 450.000 dan siswa yang lama 250.000 dengan dalih pembelian seragam dan alat perlengkapan sekolah.
Saat dikonfirmasi Imam Kepala SDN Pejegen 2, membenarkan adanya penarikan uang tersebut, bahkan dirinya mengaku atas dasar kesepakatan dengan wali murid dan komite serta melibatkan koperasi sekolah.
“Semua yang saya lakukan itu atas dasar kesepakatan, jadi siswa baru dikenakan biaya sebesar Rp. 450.000 dan siswa yang lama kita pakek sistem registrasi pendaftaran ulang yaitu hanya Rp. 250.000,” Paparnya Imam diruangan Kantor Korwil Bangkalan.
Lanjut Imam, dirinya juga mengaku tidak hanya dilembaganya saja yang melakukan hal tersebut, namun disemua lembaga pendidikan lainnya khususnya di kecamatan bangkalan juga melakukan hal yang sama, bahkan nominalnya jauh lebih besar jika dibandingkan dengan sekolahnya itu.
“Silahkan dikroscek ke sekolah masing-masing mas, saya tidak mau menyebutkan nama-nama lembaganya,” Kata dia Jum’at (05/07) siang.
Secara terpisah salah satu Wali murid yang meminta namanya tidak disebutkan pada media ini menjelaskan, perihal terkait permintaan uang tersebut pada awalnya 200 ribu bagi siswa yang lama, namun tak lama kemudian berubah menjadi 250 ribu.
“Kalau saya sudah bayar mas, tapi seragamnya belum kami terima, gak tau nanti kualitas barangnya seperti apa, karena kamarin masih dalam tahap proses pengukuran,” Jelasnya.
Sebelumnya disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan Bambang Budi Mustika saat menghadiri acara digedung serbaguna Rato Ebuh Bangkalan, dirinya memastikan tidak ada Korupsi saat proses PPDB berlangsung.
“Penerimaan Siswa SD dan SMP juga selalu diawasi ketat, sehingga tidak ada kegiatan korupsi,” Katanya. (Sul/Azis)
Leave a Reply