Pulau Hanaut ~ Dalam rangka mencegah dan mengantisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polsek Pulau.Hanaut secara rutin melakukan sosialisasi TPPO
Kegiatan Sosialilsasi dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Hanaut dgn memberikan himbauan kepada masyarakat yang ada diwilayah Kec.Pulau Hanaut Kab.Kotim Prov.Kalteng, Jum’at(10/4/2026) Pagi.
Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan agar masyarakat turut serta mencegah dan menghindari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan oknum penyalur Tenaga kerja ilegal.
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain, SH, SIK,MH melalui Kapolsek Pulau Hanaut menyampaikan, Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) merupakan ancaman serius bagi masyarakat. oleh karena itu jajaran kepolisian sektor Pulau Hanaut mengambil langkah proaktif untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat
Himbauan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak mudah terkena bujuk rayu oknum tenaga kerja ilegal yang menjanjikan bekerja di luar negeri, biasanya para pelaku membujuk korban dengan mengiming – iming gajih yang menggiurkan.Ucap IPTU Purwono.
Kapolsek berharap Kerjasama dan kesadaran dari masyarakat untuk dapat bekerjasama dalam melakukan pencegahan terjadinya TPPO
Peran serta dari masyarakat sangat penting dalam upaya mencegah dan mengantisipasi TPPO, jangan sampai menjadi korban dari oknum yang tidak bertanggung jawab, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau ke Mapolsek terdekat apabila ada yang menjadi korban TPPO.Tambahnya.
Kami berharap tetap terjalin sinergitas antara Polri dan masyarakat khususnya dalam menjaga kamtibmas dan mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).” Ujar Kapolsek(PH).
