PONTIANAK– sinarraya.co.id
Dewan Pimpinan Pusat Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) mendesak pengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tingkat nasional segera mencopot Kepala Regional MBG Kalimantan Barat.
Desakan itu muncul menyusul berbagai persoalan yang dinilai terus terjadi dalam pelaksanaan program MBG di wilayah Kalbar, mulai dari dugaan keracunan massal siswa, menu gizi yang dinilai tidak sesuai, hingga penolakan makanan oleh sejumlah siswa.
Ketua Umum DPP LAKI, Burhanudin Abdullah, SH kepada awak media Jumat (27/2) menilai berbagai persoalan tersebut menunjukkan lemahnya pengelolaan program MBG di Kalimantan Barat.
Menurutnya, pimpinan regional dianggap tidak mampu memastikan kualitas pelayanan makanan bergizi bagi siswa sebagaimana tujuan program nasional tersebut.
“Sudah saatnya MBG Nasional mencopot Ketua Regional Kalbar dan menggantinya dengan orang yang memiliki kemampuan dan keahlian. Jangan sampai program unggulan Presiden menjadi preseden buruk di masyarakat,” tegas Burhanudin.
Ia mengatakan, pelayanan makanan bergizi bagi siswa harus dikelola secara profesional dengan memperhatikan kondisi geografis Kalimantan Barat yang beragam, terutama wilayah pedalaman yang memiliki tantangan distribusi bahan pangan.
Menurutnya, perencanaan menu tidak bisa disamakan antara daerah perkotaan dan pedalaman karena ketersediaan bahan pangan membutuhkan waktu dan pengaturan yang matang.
“Wilayah Kalbar ini tidak sama kondisinya. Menu harus disesuaikan. Apalagi daerah pedalaman membutuhkan waktu untuk menyiapkan bahan makanan. Tidak bisa dilakukan secara instan. Karena itu dibutuhkan pemimpin yang benar-benar ahli,” ujarnya.
LAKI juga menyoroti kasus keracunan makanan yang disebut melibatkan ratusan siswa dan dinilai telah mencoreng citra program MBG di Kalimantan Barat.
“Kita sangat prihatin dengan peristiwa keracunan yang pernah terjadi, bahkan disebut mencapai sekitar 340 siswa. Ini menjadi penilaian buruk masyarakat terhadap program ini. Siapa yang bertanggung jawab dan bagaimana sanksinya?” kata Burhanudin.
Ia menegaskan, apabila kejadian serupa terulang, aparat penegak hukum diminta segera mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab.
“Untungnya masih sebatas keracunan. Kalau sampai ada korban meninggal bagaimana? Karena itu aparat hukum harus bertindak bila terjadi keracunan agar tidak menimbulkan korban berikutnya,” ujarnya.
Selain mendesak pergantian pimpinan regional, LAKI juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalbar melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran program MBG serta persyaratan pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Menurut Burhanudin, audit diperlukan untuk memastikan program MBG tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu demi keuntungan pribadi dengan mengabaikan kepentingan siswa.
“Audit penggunaan anggaran dan persyaratan pendirian SPPG harus dilakukan secara menyeluruh sejak awal pelaksanaan sampai sekarang. Jangan sampai program MBG hanya dijadikan ajang mencari keuntungan besar dengan mengabaikan kualitas gizi siswa,” tegasnya.
Burhanudin yang juga menjabat Ketua Pro Garda Indonesia Bersatu Kalbar menyatakan pihaknya akan terus memantau pelaksanaan program MBG di Kalimantan Barat dan mendorong evaluasi berjenjang agar program tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi siswa.(*/zainul irwansyah)




