
KEGIATAN PIKET POLSEK KAPUAS HILIR MELAKSANAKAN DEKLARASI ‘ANTI HPUS’ BERSAMA WARGA KEC. KAPUAS HILIR.
▪️︎ Pada hari Minggu, tanggal 24 Mei 2026, Skj. 12.30 Wib
▪️︎ Petugas Polsek Kapuas Hilir yang melaksanakan :
– Ps.KASPKT III Polsek Kapuas Hilir AIPDA ARIF RACHMAN,
– PS. Kanit Provos Polsek Kapuas Hilir AIPTU AZWAR WILLEM S.H, beserta Personel piket Polsek Kapuas Hilir dan Tokoh Pemuda Desa Hampatung Kecamatan Kapuas Hilir.
▪️︎ Melaksanakan kegiatan silaturahmi sekaligus sambang ke Tokoh masyarakat dan melaksanakan Deklarasi ANTI HPUS bersama Warga dan tokoh masyarakat Kec. Kapuas Hilir Kab. Kapuas Prov. Kalteng.
▪️︎ Adapun maksud dan tujuan dari kegiatan tersebut yaitu :
1. Menjalin Silaturahmi dan mempererat kemitraan antara Polri dengan Masyarakat.
2. Menyampaikan Himbauan Kamtibmas :
– Agar tetap menjaga keamanan dan Kerukunan di Lingkungan Sekitar untuk menciptakan situasi Kamtibmas Kondusif.
– Mengajak Tokoh Masyarakat agar tidak mudah terhasut Isu Sara, Faham Radikal, dan Terprovokasi Berita Bohong (HOAX) yg dapat memecah belah kerukunan Masyarakat terutama di Wilkum Kapuas Hilir.
– Agar Tokoh masyarakat bijak saat Bermedia Sosial dan STOP HPUS (HOAX, PORNOGRAFI, UJARAN KEBENCIAN & SARA).
– Jangan segan-segan melaporkan segala sesuatu yg berkaitan dengan Gangguan Kamtibmas.
– Mengajak Tokoh masyarakat agar tidak segan-segan menghubungi petugas Bhabinkamtibmas/Polmas di Desa/Kelurahan apabila memerlukan bantuan pelayanan kepolisian ataupun penyelesaian masalah (Problem Solving).
Selama Kegiatan berlangsung dengan aman, lancar tertib dan Kondusif.
Demikian Komandan yang dapat dilaporkan untuk menjadi maklum.
