
*KEGIATAN PIKET POLSEK KAPUAS HILIR MELAKSANAKAN DEKLARASI ‘ANTI HPUS’ BERSAMA WARGA KEC. KAPUAS HILIR.*
▪︎ Pada hari Selasa, tanggal 10 Maret 2026 Skj. 12.30 Wib
▪︎ Petugas Polsek Kapuas Hilir yang melaksanakan :
– *KASPKT III Polsek Kapuas Hilir AIPDA ARIF RACHMAN*
– *Banit Binmas Polsek Kapuas Hilir AIPTU AZWAR WILLEM, S.H*, beserta Personel piket Polsek Kapuas Hilir dan Tokoh Pemuda Kelurahan Hampatung Kecamatan Kapuas Hilir.
▪︎ Melaksanakan kegiatan silaturahmi sekaligus sambang ke Tokoh masyarakat dan melaksanakan Deklarasi ANTI HPUS bersama Warga dan tokoh masyarakat Kec. Kapuas Hilir Kab. Kapuas Prov. Kalteng.
▪︎ Adapun maksud dan tujuan dari kegiatan tersebut yaitu :
1. Menjalin Silaturahmi dan mempererat kemitraan antara Polri dengan Masyarakat.
2. Menyampaikan Himbauan Kamtibmas :
– Agar tetap menjaga keamanan dan Kerukunan di Lingkungan Sekitar untuk menciptakan situasi Kamtibmas Kondusif.
– Mengajak Tokoh Masyarakat agar tidak mudah terhasut *Isu Sara*, *Faham Radikal*, dan *Terprovokasi Berita Bohong (HOAX)* yg dapat memecah belah kerukunan Masyarakat terutama di Wilkum Kapuas Hilir.
– Agar Tokoh masyarakat bijak saat Bermedia Sosial dan *STOP HPUS (HOAX, PORNOGRAFI, UJARAN KEBENCIAN & SARA).*
– Jangan segan-segan melaporkan segala sesuatu yg berkaitan dengan Gangguan Kamtibmas.
– Mengajak Tokoh masyarakat agar tidak segan-segan menghubungi petugas Bhabinkamtibmas/Polmas di Desa/Kelurahan apabila memerlukan bantuan pelayanan kepolisian ataupun penyelesaian masalah (Problem Solving).
Selama Kegiatan berlangsung dengan aman, lancar tertib dan Kondusif.
