Peristiwa kebakaran menghanguskan satu unit rumah warga terjadi di Desa Bamban RT 05, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, pada Kamis malam (09/04/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kejadian tersebut segera dilaporkan melalui layanan darurat 110 dan langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Polsek Benua Lima bersama unsur terkait.
Rumah yang terbakar diketahui milik seorang warga bernama Surtekusuma.
Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp100.000.000.
Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula saat korban yang sedang beristirahat terbangun dan melihat adanya api yang berasal dari bagian tengah rumah.
Korban kemudian segera meminta pertolongan kepada saksi bernama Hendrik yang berada di rumah depan lokasi kejadian.
Setelah kembali ke rumah, api diketahui sudah membesar dan tidak dapat dikendalikan, sehingga sebagian besar barang di dalam rumah tidak sempat diselamatkan.
Saksi hanya berhasil menyelamatkan dua unit sepeda motor milik korban yang berada di teras rumah.
Api kemudian berhasil dipadamkan setelah bantuan dari warga dan relawan pemadam kebakaran tiba di lokasi sekitar pukul 01.00 WIB.
Dari hasil keterangan awal di lapangan, dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari konsleting arus listrik yang bersumber dari bagian tengah rumah.
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kejadian tersebut.
Selama proses penanganan berlangsung, personel Polsek Benua Lima turut membantu pemadaman, pengamanan TKP, serta pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian.
Situasi pascakejadian terpantau aman dan kondusif, serta masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi kebakaran akibat instalasi listrik.
Demikian laporan kejadian kebakaran di Desa Bamban RT 05, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur untuk proses penyelidikan lebih lanju












