Kasipropam Polres Kapuas Sampaikan Sosialisasi Tentang Larangan Bagi Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) dan keluarga untuk bergaya hidup hedon

Polres Kapuas terus menegakkan disiplin dan menjaga citra positif institusi Polri. Pada Kegiatan Anev Bhabinkamtibmas yang digelar di Aula Tingang Menteng Panunjung Tarung Polres Kapuas, Kasipropam Polres Kapuas AKP Siswanto TB., S.H. menyampaikan sosialisasi tentang larangan bagi Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) dan keluarga untuk bergaya hidup hedon atau ikut dalam kelompok yang dapat dipersepsikan bergaya hedon.

Dalam arahannya, AKP Siswanto menegaskan bahwa setiap anggota Polri beserta keluarganya harus menjaga perilaku, baik di lingkungan kerja maupun kehidupan sehari-hari. Hal ini penting agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

“Sebagai aparat penegak hukum, kita dituntut menjadi teladan dalam kesederhanaan, menjauhkan diri dari gaya hidup berlebihan, serta menghindari perilaku yang dapat mencederai marwah institusi,” ucapnya.

Kasipropam juga mengingatkan bahwa pengawasan melekat akan terus dilakukan untuk memastikan seluruh anggota mematuhi aturan. Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat integritas, profesionalisme, dan kepercayaan publik terhadap Polri, khususnya Polres Kapuas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *