Buntok – Kapolres Barito Selatan (Barsel), Polda Kalteng, AKBP Jecson R. Hutapea, S.I.K., M.H. menghadiri acara pemberian remisi Umum tahun 2025 kepada warga binaan pemasyarakatan Rutan Kelas II B Buntok, Minggu (17/08/2025) siang.
Turut hadir juga dalam kegiatan tersebut yakni Bupati H. Eddy Raya Samsuri, S.T., M.T. serta jajaran Forkopimda dan tamu undangan.
kegiatan penyerahan remisi umum ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80 Tahun 2025.
Pemberian Remisi Umum dilaksanakan secara simbolis oleh Bupati Barsel kepada perwakilan penerima Remisi Umum Warga Binaan.
Kapolres Barsel AKBP Jecson dalam keterangannya mengatakan, Memperingati hari kemerdekaan ini tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat, tidak terkecuali terhadap para Warga Binaan Pemasyarakatan.
Oleh karena itu, lanjut dia, pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana (remisi) bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Diharapkan dengan adanya pemberian remisi dapat memotivasi serta menjadi pengingat bagi warga binaan untuk selalu berkelakuan baik secara terus-menerus dalam rangka mempercepat proses reintegrasi yang bersangkutan,” tegasnya.
Pemberian remisi kepada narapidana merupakan perintah dari Undang-undang sebagai rangsangan agar narapidana bersedia menjalani pembinaan untuk merubah perilaku sesuai dengan tujuan sistem pemasyarakatan. (Humas)