Kanit Turjawali Satlantas Polres Kobar Tegur Pengendara Yang Tidak Menggunakan Helm

Polres Kobar – Menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Kotawaringin Barat ( Kobar), Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Kobar melaksanakan pengaturan diseputaran kota Pangkalan Bun, Selasa (03/01/2023) pagi.

Berdasarkan pantuan di lapangan, pelanggaran seperti surat-surat SIM, STNK, tidak menggunakan Helm dan Knalpot Racing menjadi pelanggaran yang didapatkan anggota pada saat di lapangan.

Kali ini salah satu personil Satlantas Polres Kobar Kanit Turjawali Ipda Agus Masrsudiyanto memberhentikan kendaraan yang tidak menggunakan helm. Ini salah satu pelanggaran yang kerap dijumpai petugas saat berada di lapangan.

“Tentunya kegiatan ini berupaya untuk mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sehingga para pengendara taat terhadap tata tertib lalu lintas.” jelas Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas Polres Kotawaringin Barat Iptu Bayu Caesaria Tri Hardiyanto, S.T.K., S.I.K.,

Kasat Lantas menjelaskan, kegiatan penindakan Pelanggaran Lalu Lintas juga rutin kami lakukan khususnya untuk penertiban knalpot racing atau brong dan antisipasi balap liar.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk menciptakan keamanan dan berlalu lintas. Tidak lupa juga kami menghimbau pada para orang tua, agar tidak diperbolehkan anaknya yang masih belum siap mengendarai sepeda motor, karena bisa membahayakan keselamatan dan pengendara roda dua agar melengkapi surat-surat berkendara serta perlengkapan lainnya.

“Saat ini masih saja petugas menemukan pengendara yang melaksanakan pelanggaran, maka dari itu petugas langsung memberikan tindakan kepada pelanggar tersebut, dari teguran sampe ditilang apabila sudah melewati batas,” ujar Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas Polres Kotawaringin Barat Iptu Bayu Caesaria Tri Hardiyanto, S.T.K., S.I.K., (16)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *