JUM’AT CURHAT Serentak Polsek Kapuas Hilir


Kegiatan JUM’AT CURHAT Serentak Polsek Kapuas Hilir.

*2. Waktu dan tempat :* Pada hari Jumat, tanggal 13 Maret 2026, Skj: 09.30 Wib bertempat di Jl. Kapuas seberang I RT.005 Kel. Hampatung Kec. Kapuas Hilir Kab. Kapuas Provinsi Kalteng.

*3. Kegiatan tersebut dihadiri oleh :
a. AIPDA ARIF RACHMAN (KA SPKT III Polsek Kapuas Hilir),
b. BRIGADIR ARI SAMBODO S.H (Bhabinkamtibmas Polsek Kapuas Hilir).
c.  Warga Masyarakat Kel. Hampatung Kec. Kapuas Hilir, Kab. Kapuas, Prov. Kalteng.

*4.Maksud :*
Kegiatan Jumat curhat merupakan program quick wins yang digagas oleh Kapolri untuk mendengar langsung permasalahan atau keluhan dari masyarakat.

*5. Tujuan :*
Selain menampung keluhan dan curhatan masyarakat, Jum’at curhat juga bisa dijadikan wadah Pembinaan Kemitraan antara Polsek Kapuas Hilir Jajaran Polres Kapuas Polda Kalteng dengan Masyarakat, dimana Polri dapat berinteraksi secara langsung dengan masyarakat maupun tokoh masyarakat untuk mendengarkan saran, kritikan dan Masukan serta aduan Masyarakat terkait dengan pelayanan prima Kepolisian serta  memelihara Kamtibmas.

*CATATAN*
Kapolsek Kapuas Hilir melalui KA SPKT III Polsek Kapuas Hilir AIPDA ARIF RACHMAN menerima curhatan dari warga masyarakat yang memberikan masukan dan saran kepada Polsek Kapuas Hilir.

KA SPKT III Polsek Kapuas Hilir AIPDA ARIF RACHMAN memberikan respon yang positif untuk masukan warga dan memberikan tanggapan yang diawali dengan ucapan terima kepada masyarakat dalam kegiatan jum’at curhat bersama Polsek Kapuas Hilir dan memberikan arahan2 kepada para masyarakat tentang tata cara penggunaan Sosmed di kehidupan sehari-hari agar tidak menimbulkan atau bisa menjadikan permasalahan. Selama kegiatan berjalan dengan aman dan lancar dengan penuh keakraban, kegiatan selesai Skj. 10.00 Wib, selama kegiatan berlangsung tertib dan lancar, Situasi Aman dan Kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *