*“Inovasi Layanan Publik: Polsek Benua Lima Pasang Banner & Sosialisasi Barcode Pengaduan Cepat Propam, Warga Antusias Menyambut”**

Barito Timur — Polsek Benua Lima Polres Barito Timur terus menghadirkan inovasi dalam pelayanan publik. Senin, 06 April 2026, personel Polsek melaksanakan kegiatan *pemasangan banner dan sosialisasi barcode pengaduan cepat Propam Polri* di lingkungan SPKT Polsek Benua Lima.

Kegiatan ini dipimpin oleh Bripka Budiansyah dengan tujuan mempermudah masyarakat, khususnya warga Benua Lima, untuk melaporkan dugaan pelanggaran anggota atau ASN Polres Barito Timur secara cepat, aman, dan efektif melalui scan barcode yang terpasang di fasilitas pelayanan Polsek.

Dalam pelaksanaan, masyarakat yang hadir diberikan edukasi mengenai mekanisme penggunaan barcode pengaduan, termasuk tata cara membuat laporan dan pelayanan tindak lanjut yang akan diterima. Banner pengaduan dipasang di tempat-tempat strategis agar mudah diakses oleh warga yang membutuhkan layanan.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Warga menyatakan merasa terbantu dengan kemudahan sistem digital ini, yang memungkinkan mereka berperan aktif dalam pengawasan internal Polri dan melaporkan pelanggaran secara transparan.

Kapolsek Benua Lima, IPDA Ichvan Herianto, S.H., M.M., menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Barito Timur untuk menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.

“Dengan adanya banner dan sosialisasi barcode pengaduan cepat, masyarakat dapat lebih mudah melaporkan hal-hal yang memerlukan pengawasan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif, membuktikan keberhasilan sosialisasi dan penerapan sistem inovatif ini di Polsek Benua Lima.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *