Polres Kapuas – Polsek Pulau Petak, Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng terus berupaya mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukum mereka. Upaya tersebut dilakukan dengan cara mengajak dan mengedukasi masyarakat agar tak membakar hutan secara sembarang, dan dapat berdampak pada karhutla. Senin (2/1/2023) pagi.
Seperti yang dilakukan oleh anggota Polsek Pulau Petak yang terus melaksanakan kampanye rutin terkait ajakan pencegahan karhutla. Hal tersebut dilakukan secara langsung dan terjun ke tengah masyarakat, guna mensosialisasikan terkait bahaya dan kerugian akibat karhutla kepada masyarakat umum.
Kapolsek Pulau Petak Iptu Suroto S.H. mengatakan bahwa hal tersebut memang menjadi salah satu program Polsek Pulau Petak, terutama dalam mencegah terjadinya karhutla. Dalam setiap sosialisasi yang dilakukan, Kapolsek memastikan anggotanya selalu berpesan dan mengajak masyarakat untuk bersama mencegah karhutla.
“Sosialisasi yang kita lakukan ini, juga untuk mengedukasi dan menjelaskan akan dampak buruk dari kebakaran hutan dan lahan yang sangat merugikan, terutama untuk kesehatan,” Ucapnya.
Menurut Kapolsek, sosialisasi ini digelar agar masyarakat mengetahui bahwa membakar hutan maupun lahan disengaja maupun tidak merupakan sebuah pelanggaran. Dan tentunya, sambung dia, setiap pelanggaran ada dan terikat dengan hukum yang berlaku sesuai Undang-undang.
“Kita sampaikan informasi dan imbauan ini secara humanis dan persuasif. Terutama untuk menjelaskan kepada masyarakat kita bahwa dampak dari karhutla yang sangat merugikan,” tuturnya.
Dia juga menambahkan bahwa untuk pencegahan dini Karhutla seperti ini kedepannya akan tetap dilangsungkan secara rutin, guna memastikan wilkum Polsek Pulau Petak bebas dari karhutla.
“Dan tentunya dalam giat ini, kita melibatkan seluruh anggota. Terutama Bhabinkamtibmas yang berhadapan langsung dengan masyarakat,” pungkasnya. (wen)