Kotim – Terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Satlantas Polres Kotim hadir melalui kegiatan “Polantas Menyapa”,
Salah satunya adalah Sosialisasi dan Edukasi Peraturan di Bidang Pelayanan/Mekanisme Penerbitan STNK.
Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Samsat kab. kotim, dengan tujuan memberikan pemahaman secara langsung kepada masyarakat mengenai tata cara, persyaratan, dan mekanisme penerbitan maupun perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Petugas Satlantas memberikan pelayanan dengan pendekatan humanis, menyapa langsung para wajib pajak serta menjelaskan setiap tahapan proses administrasi mulai dari pengecekan berkas, pembayaran pajak, hingga penerbitan dokumen resmi kendaraan.
Rabu(15/10/2025) Pagi
Kasat Lantas Polres Kotim, AKP Hariyanto., S.H menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan kepercayaan publik terhadap layanan kepolisian di bidang lalu lintas.
Kami juga sosialisasi kan Pelayan SIM Di Satpas Satlantas Polres Kotim.
”Edukasi seperti ini penting agar masyarakat lebih sadar administrasi dan tertib dalam kepemilikan surat-surat kendaraan,” ujar Kasat.
Melalui kegiatan Polantas Menyapa ini, Satlantas Polres Kotim berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam melengkapi dokumen kendaraan serta mendukung terciptanya pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan di Samsat Kab. Kotim