Dukung Swasembada Pangan 2026, Polsek Hanau dan Warga Parang Batang Gelar Penanaman Jagung

Polres Seruyan, 22 Februari 2026 – Semangat mewujudkan ketahanan pangan nasional terus digalakkan di wilayah Kabupaten Seruyan. Pada hari Minggu, 22 Februari 2026, personel Kepolisian Sektor (Polsek) Hanau bersama masyarakat melaksanakan kegiatan penanaman jagung dalam program “1 Desa 1 Hektar” di Desa Parang Batang, Kecamatan Hanau.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 07.30 WIB ini dipusatkan di lahan milik Sdr. Nanang yang berlokasi di RT. 04 Desa Parang Batang. Berdasarkan data di lapangan, lahan seluas satu hektar dengan titik koordinat 2,63453S 112,074768E ini ditanami jagung sebagai bagian dari kontribusi desa dalam mendukung program swasembada pangan yang ditargetkan pemerintah pusat pada tahun 2026.

Sejumlah pihak turut hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan penanaman tersebut, antara lain AIPDA Hendra Yudha Himawan selaku Penggerak Ketahanan Pangan Desa Parang Batang, BRIPDA Moh. Rendi Saputra, BRIPDA Andhika R, pemilik lahan Sdr. Nanang, Ketua RT. 04 Sdr. Nuriman, Ketua BPD Sdr. Syahminin beserta anggota BPD Sdr. Heri, serta perangkat desa Sdr. Sudirman, Sdr. Minsyah, dan Sdr. Dianto. Tak ketinggalan, sekitar 10 orang warga setempat turut serta dalam gotong royong penanaman ini.

AIPDA Hendra Yudha Himawan menyampaikan bahwa pendampingan dari pihak kepolisian ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap sektor pertanian di tingkat desa. “Kami dari Polsek Hanau hadir di tengah masyarakat untuk mendampingi dan memotivasi para petani. Program 1 desa 1 hektar ini adalah langkah konkret kita bersama dalam mendukung swasembada pangan tahun 2026,” ujarnya.

Dalam penanaman kali ini, lahan milik Sdr. Nanang menggunakan total 7 kilogram benih jagung dengan rincian 5 kg Benih Jagung Hibrida R1 Nusantara dan 2 kg Hibrida F1 Super Bisi 18. Sebagai pupuk dasar, digunakan Dolomit dan SP 36 untuk memastikan kesuburan tanah. Proses pengolahan lahan dilakukan secara tradisional menggunakan cangkul. Estimasi masa panen jagung ini diperkirakan akan tiba pada bulan Juli 2026 mendatang.

Sdr. Nanang selaku pemilik lahan mengapresiasi program dan pendampingan yang diberikan. “Alhamdulillah, dengan adanya program ini dan bantuan dari bapak-bapak Polisi serta perangkat desa, kami semakin semangat menggarap lahan. Semoga hasilnya nanti bisa maksimal,” tuturnya.

Kegiatan penanaman ini diharapkan dapat terus berlanjut dan menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kecamatan Hanau untuk memanfaatkan lahan pekarangan maupun lahan tidur guna mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *