Kotim – Lakukan pelayanan prima kepolian demi Pelayanan Publik (Yanlik) yang lebih baik lagi, Personil Polsek K.P. Mentaya Polres Kotawaringin Timur (Kotim) jajaran Polda Kalteng melaksanakan pengaturan arus lalu lintas pagi hari disekitar Wilayah Pelabuhan Sampit, Senin (02/1/2023).
Pada saat melaksanakan pengaturan lalu lintas yang dilaksanakan oleh Personil Polsek K.P. Mentaya Polres Kotim tersebut yaitu dengan melakukan penjagaan dan pengaturan lalulintas di titik rawan lakalantas, rawan kemacetan, pusat keramaian serta Sampit Kab.Kotim Prov.Kalteng.
Selain melaksanakan Gatur (kegiatan penjagaan dan pengaturan) Polsek K.P. Mentaya juga melaksanakan giat rawan pagi sebagai bentuk pelayanan prima dan kepedulian Polsek K.P. Mentaya kepada masyarakat khususnya masyarakat disekitar Wilkum Polsek K.P. Mentaya guna menciptkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Kapolsek K.P. Mentaya IPTU Sriyono, S.H mengharapkan kegiatan ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman, terutama untuk menjaga Kamtibmas dan keselamatan pengguna jalan baik yang menggunakan kendaraan maupun pejalan kaki.
Pada saat itu juga Personil Polsek K.P. Mentaya yang bertugas dilapangan memberikan himbauan kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas dengan melengkapi dokumen dan kelengkapan saat berkendara, kegiatan tersebut berdasarkan Perintah dari Bapak Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M. jelas Kapolsek.