Tamiang Layang – Dalam rangka memperkuat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba, Satresnarkoba Polres Barito Timur, Polda Kalteng, melaksanakan tes urine terhadap narapidana dan petugas Rutan Tamiang Layang pada Selasa (8/7/2025) pukul 09.00 WIB, bertempat di Ruang Kesehatan Rutan Tamiang Layang.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Bartim IPTU Ismail Lubis, S.H., bersama Kaurbinops dan anggota Satresnarkoba Polres Bartim, sebagai wujud komitmen dalam menjalankan poin ke-7 dari 8 Program Asta Cita serta mendukung Program Prioritas Pemerintah pada poin ke-4 terkait pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Dalam pelaksanaan tes urine tersebut, personel Satresnarkoba memberikan edukasi kepada petugas dan narapidana agar menjadikan diri sendiri dan lingkungan terdekat sebagai benteng awal dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Penekanan juga disampaikan mengenai pentingnya peningkatan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai upaya membentengi diri dari jerat narkoba.
Sebanyak 60 orang narapidana dan petugas Rutan Tamiang Layang mengikuti tes urine dalam kegiatan ini, dengan hasil pemeriksaan keseluruhannya menunjukkan hasil negatif (-) narkoba.
Kasatresnarkoba Polres Bartim IPTU Ismail Lubis, S.H. menyampaikan bahwa tes urine akan dilaksanakan secara berkala kepada petugas maupun narapidana Rutan Tamiang Layang, dan apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba, akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kegiatan ini merupakan langkah preventif guna memastikan lingkungan Rutan Tamiang Layang bebas dari penyalahgunaan narkoba, serta mendukung pembangunan SDM yang sehat dan bersih dari narkoba,” tegas IPTU Ismail Lubis.
Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman, kondusif, dan terkendali. Kegiatan ini diapresiasi oleh pihak Rutan sebagai upaya nyata sinergitas dalam menciptakan lingkungan penjara yang bersih dari narkoba di wilayah Kabupaten Barito Timur.(Joe)