Barito Timur – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan oleh jajaran Polsek Patangkep Tutui. Pada Kamis, 22 Januari 2026, personel Polsek Patangkep Tutui melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat di Desa Bentot terkait larangan membuka lahan baru dengan cara dibakar.
Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan pemahaman langsung kepada warga mengenai bahaya serta dampak negatif yang ditimbulkan akibat pembakaran hutan dan lahan, baik terhadap kesehatan, lingkungan, maupun keselamatan masyarakat secara luas. Selain itu, petugas juga membentangkan spanduk bertuliskan larangan membakar hutan dan lahan sebagai bentuk kampanye visual agar pesan pencegahan dapat terus diingat oleh masyarakat.
AIPDA Tamrin menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menumbuhkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan. “Kami mengajak seluruh warga untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Dampaknya sangat merugikan, tidak hanya bagi lingkungan, tetapi juga bagi kesehatan dan kehidupan masyarakat sendiri. Mari bersama-sama menjaga alam agar tetap lestari dan aman dari kebakaran,” ungkap AIPDA Tamrin.
Dari hasil kegiatan sosialisasi tersebut, masyarakat Desa Bentot menyatakan dapat memahami dampak buruk yang ditimbulkan akibat pembakaran hutan dan lahan serta mendukung upaya pencegahan karhutla. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.(tra)
