Cegah Karhutla, Polsek Teweh Timur Imbau Warga Tidak Membakar Lahan

Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personel Polsek Teweh Timur jajaran Polres Barito Utara melaksanakan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, melalui Kapolsek Teweh Timur, Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P., menyampaikan bahwa kebakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan maupun kesehatan masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak membuka lahan menggunakan cara dibakar yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan,” ujar Iptu Ade Soemarna.

Kegiatan imbauan terkait pencegahan karhutla tersebut dilaksanakan pada Kamis, 12 Maret 2026, dengan menyampaikan pesan kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Teweh Timur.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan sehingga lingkungan tetap terjaga dan aman. (arc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *