Pada Selasa, 21 April 2026, Polsek Patangkep Tutui melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan Karhutla.
Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Kambitin Kecamatan Patangkep Tutui.
Personel yang terlibat terdiri dari lima anggota Polsek Patangkep Tutui.
Sosialisasi dimulai pukul 09.05 WIB dengan menyasar masyarakat setempat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan himbauan larangan membuka lahan dengan cara dibakar.
Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman tentang dampak buruk Karhutla.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembentangan spanduk sebagai bentuk kampanye visual.
Masyarakat tampak antusias dan memahami materi yang disampaikan.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya Karhutla.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif.
