Polsek Kapuas Hilir_ Gencar melaksanakan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang dampak negatif dari informasi palsu dan ujaran yang menyesatkan, kegiatan sosialisasi dilaksanakan baik melalui sambang warga maupun dengan menggunakan spanduk terkait bahaya penyebaran hoax dan ujaran kebencian kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Kapuas Hilir, Kabupaten Kapuas,Senin (30\09\2024).
Kapolsek Kapuas Hilir IPTU ACHMAD SAEPUDIN menyampaikan bahwa saat ini pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi sebuah berita atau informasi yang beredar di media sosial ataupun media online dimana banyak dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan berita-berita bohong, ujaran kebencian yang dapat memicu perpecahan dan konflik di masyarakat Oleh karena itu penting bagi kita semua untuk mampu menyaring informasi dan tidak mudah terpancing emosi oleh berita yang tidak terverifikasi kebenarannya.
Ditempat terpisah Kapolsek Kapuas Hilir Iptu Achmad Saepudin menambahkan bahwa sosialisasi yang dilaksanakan rutin ini sebagai peran aktif kepolisian dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kehati-hatian dalam bermedia sosial dan dalam menanggapi suatu berita oleh sebab itu kami sampaikan perlunya memahami inti suatu berita dan dampak yang di timbulkan dari informasi yang belum jelas kebenarannya atau tidak valid baik bagi masyarakat maupun bagi diri kita sendiri.
“Masyarakat harus lebih waspada terhadap berita palsu atau hoaks jangan mudah terhasut dengan berita yang masih simpang siur yang sengaja di buat untuk membuat gaduh di masyarakat, perlunya kehati-hatian baik dalam berbicara,membuat berita maupun menanggapi suatu berita untuk menghindari berita yang sengaja di sebar oleh oknum untuk membuat gaduh dan dapat merusak kebenaran, kerukunan yang bisa berdampak terjadinya gangguan Kamtibmas, jadi mulai sekarang marilah kita bijak dalam bermedia sosial,semogah Kamtibmas tetap terjaga,aman dan kondusif, ”jernya.(K20).
Leave a Reply