Cegah Dini, Polsek Pulau Hanaut Gencar Beri Himbauan Ops Bina Karuna Telabang 2025.

Pulau Hanaut – Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kab. Kotim khususnya di wilayah Kec.Pulau Hanaut, Personil Polsek Pulau Hanaut Gencar Berikan Himbauan dan Sosialisasi Ops Bina Karuna Telabang 2025, Tentang larangan dan pencegahan Karhutla diwilayah Kec.Pulau Hanaut Kab.Kotim, Senin (23/6/2025).

“Himbauan dan Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan Pemahaman dan Pengertian kpd masyarakat dlm mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kab.Kotim Khususnya wilayah Kec.Pulau Hanaut.

Kegiatan Himbauan dan Sosialisasi Ops Bina Karuna Telabang 2025 diwilayah Kec Pulau Hanaut dilaksanakan kpd masyarakat Desa Bapinang Hulu dengan harapan masyarakat melihat dan mengerti atas himbauan tentang bahaya kebakaran hutan serta ketentuan Sanksi pidana yang berlaku.

Operasi Bina Karuna Telabang 2025 yang dilaksanakan selama 20 hari terhitung dari tanggal 12 Juni 2025 sampai dengan 1 Juli 2025 tersebut dititik beratkan pada pencegahan pembukaan hutan, lahan atau kebun dengan cara dibakar.

Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Purwono mengatakan sosialisasi bahaya Karhutla tersebut juga merupakan kegiatan preventif, guna memberikan edukasi dan pengetahuan kepada warga masyarakat tentang bahaya kebakaran hutan serta ketentuan pidana yang berlaku.

“Pamasangan Spanduk Ops Bina Karuna Telabang 2025 dan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng diharapkan mampu memberikan pencerahan, serta kesadaran sosial dan kesadaran hukum kepada seluruh elemen warga masyarakat diwilayah Kec.Pulau.Hanaut, untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan,” Ujar Kapolsek (PH).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *