Murung Raya – Berbagai upaya telah dilakukan Kepolisian Sektor Permata Intan, jajaran Polres Murung Raya Polda Kalimantan Tengah dalam mengantisipasi terjadinya pungutan liar di wilayah hukumnya.
Salah satu upaya tersebut, ialah dengan memberikan imbauan serta edukasi terkait Saber Pungli kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Permata Intan.
Kapolsek Permata Intan Ipda Rio D Makota, menyampaikan bahwa imbauan tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Brigadir Susanto pada Jumat (9/2/24) pagi, di wilayah hukumnya.
Ia juga menerangkan bahwa imbauan kali ini bertujuan, agar masyarakat bisa mengetahui akan bahaya dan dampak pungli yang merugikan.
“Diharapkan melalui kegiatan seperti ini dapat menumbuhkan dan meningkatkan wawasan dan pengalaman kesadaran untuk ikut bersama Polri dalam memberantas pungutan liar,” pungkasnya.
Leave a Reply