BNN DAN KEMHAN SOSIALISASIKAN TENTANG P4GN DI KOARMADA II


sinarraya.co.id|Koarmada II. Surabaya
Narkoba adalah ancaman nyata bagi bangsa Indonesia. Penyalahgunaan narkoba memiliki kecenderungan meningkat dengan korban dari kalangan anak-anak hingga aparat negara.

Merujuk data BNN pada tahun 2017 tercatat jika angka penyalahgunaan narkotika sebesar 1,77% atau setara 3.376.115 orang pada rentang usia 10-59 tahun.


Hal tersebut disampaikan oleh Panglima Komando Armada II (Pangkoarmada II) Laksda TNI Mintoro Yulianto, S.Sos, M.Si., dalam amanat tertulisnya yang dibacakan oleh Kepala Staf Koarmada (Kaskoarmada) II Laksma TNI Ahmadi Heri Purwono, S.E.,M.M. dalam acara Sosialisasi Pencegahan , Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), di Gedung Candrasa Markas Komando Armada II.


Melihat data tersebut menurut Pangkoarmada II, kejahatan narkoba dapat di golongkan dalam kejahatan luar biasa dan serius yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan dalam berbangsa dan bernegara. Terlebih lagi kejahatan narkoba bersifat lintas negara dan sangat terorganisir.


Tidak ada pilihan lain bagi kita untuk menyatukan tekad, semangat dan kebersamaan untuk perang terhadap narkoba.

Oleh karena itu bukan hanya BNN namun semua pihak harus turun tangan untuk melawan kejahatan narkoba ini. Saya berharap kepada seluruh prajurit dapat terhindar dari masalah narkoba. Sebab arahan dan kebijakan Pimpinan TNI sangat jelas, yakni tidak mentolerir penyalahgunaan narkoba “ , tegas Pangkoarmada II.
(Red)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*