Barito Timur, 13 Agustus 2025 — Dalam rangka mendukung upaya pembangunan desa yang partisipatif dan terencana, Bhabinkamtibmas Polsek Patangkep Tutui, Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) perencanaan pembangunan desa (RKPDES) Tahun Anggaran 2026 di Balai Desa Betang Nalong, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, pada Rabu (13/08/2025).
Musdes tersebut menjadi forum strategis bagi pemerintah desa bersama tokoh masyarakat dan berbagai unsur kelembagaan desa untuk merumuskan program prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran mendatang. Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi Polri dengan pemerintahan desa dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban demi mendukung keberhasilan program pembangunan.
Di sela kegiatan, Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan penting kepada warga masyarakat terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar, baik untuk kepentingan pertanian maupun perkebunan. Disampaikan bahwa praktik pembakaran hutan dan lahan dapat menyebabkan kabut asap yang membahayakan kesehatan masyarakat, mengganggu aktivitas sosial-ekonomi, serta berpotensi menimbulkan konflik dan kerusakan lingkungan.
Lebih lanjut, Bhabinkamtibmas menegaskan bahwa tindakan membakar hutan dan lahan merupakan tindak pidana yang diatur dalam undang-undang, dan pelakunya dapat dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek Patangkep Tutui menyampaikan bahwa partisipasi aktif Bhabinkamtibmas dalam kegiatan masyarakat seperti Musdes tidak hanya memperkuat komunikasi antara Polri dan warga, tetapi juga menjadi sarana efektif dalam menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan dan ramah lingkungan dan Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.(Joe)