Bhabinkamtibmas Polsek Kapuas Barat Polres Kapuas Desa Sei Kayu Kec. Kapuas Barat Bripka Misrani menghadiri kegiatan Rapat Perubahan APBDes TA.2025 bertempat Kantor Desa Sei Kayu Kecamatan Kapuas Barat Kabupaten Kapuas.Jum’at (29/08/2025).
Terkait dengan kegiatan Rapat Perubahan APBDes tersebut, penting dan wajib bagi Polri untuk mengawal dan mengawasinya, selain mengamankan penyelenggaraan musdesus tersebut, Bhabinkamtibmas hadir guna mengawasi untuk mengetahui rencana pembangunan di Desa binaannya.
Aiptu Meidi. mengatakan bahwa hal tersebut penting di lakukan oleh Polri dalam hal ini Babhinkamtibmas agar kita bisa mengetahui dan bisa mengawasi segala bentuk kegiatan yang terjadi di masyarakat, terutama menyangkut pembahasan pembangunan dan penggunaan anggaran di Desa binaanya guna untuk memajukan kesejahteraan masyarakat. Kita perlu memberikan pengawasan terhadap anggaran yang di peruntukan untuk pembangunan dan Penyaluran Dana Desa,” jelasnya.
Sebagai Babhinkamtibmas, wajib baginya untuk mengawasi dan mengawal proses pembangunan dan Penyaluran Dana Desa di Desa binaanya, “ini bertujuan untuk mencegah masyarakat yang menyalah gunakan wewenangnya, serta untuk percepatan pembangunan dan Penyaluran bantuan kepada Masyarakat sesuai dengan waktu yang telah di tetapkan.(pm)